Kapal Pukat Harimau Malaysia


Diskanlut Rohil Amankan Dua Pukat Harimau Malaysia.





Masalah illegal fishing yang terjadi di perairan Kabupaten Rohil nampaknya tidak pernah berhenti.

Buktinya melalui operasi rutin pihak Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rohil, Kamis dini hari sekitar pukul 07.30 WIB berhasil mengamankan kapal pukat harimau yang sedang beroperasi di perairan Kecamatan Pasirlimau Kapas.

Pihak Diskanlut Rohil bakal terus mengintensifkan patroli rutin dalam mencegah munculnya kegiatan illegal fishing tersebut.

Kepala Diskanlut Rohil, Ir. H. Amrizal yang tidak menafikan hal tersebut.

‘’Kita sudah mendapatkan informasi tentang masih adanya kegiatan illegal fishing yang beroperasi di perairan Kecamatan PasirlimauKapas. Menindaklanjuti informasi itu, kita bersama petugas keamanan lainnya sedang mempersiapkan operasi penertiban. Gilirannya, waktu dini hari, kami langsung bergerak di lokasi kejadian,’’ kata Pak Ir. H. Amrizal.
  Saat berada di perairan Kecamatan Pasirlimau Kapas, lanjut Pak Ir. H. Amrizal., ternyata informasi yang telah disampaikan tersebut memang benar adanya.
‘’Begitu kita sampai di sana (perairan Pasirlimau Kapas), kita menemukan ada dua kapal yang sedang beroperasi menangkap ikan. Kita merapat ke dua kapal itu dan langsung melakukan pemeriksanaan. Dari pemeriksaan itu ternyata alat tangkap yang mereka pergunakan itu adalah jenis pukat harimau. Lantaran ada dokumentasi resmi, kedua kapal termasuk alat tangkap dan hasil tangkapannya kita amankan,’’ kata Amrizal.
  Pak Ir. H. Amrizal. menjelaskan, langkah yang segera diambil yakni melakukan penyidikan terhadap kasus illegal fishing tersebut.