DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN KABUPATEN ROKAN HILIR

          
    Rokan Hilir memiliki sumber daya alam yang berlimpah dan laju perkembangan pembangunan dirasakan sangat pesat disegala bidang. Dengan munculnya Blogger Kabupaten Rokan Hilir, disamping sebagai implementasi bidang teknologi, diharapkan juga mampu menjadi media informasi yang memuat hal-hal penting di Lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Rokan Hilir ini sebagai informasi regional maupun internasional. Salah satu tujuan dibukanya Blogger Dinas Perikanan dan Kelautan ini, mampu menjadi gerbang informasi bagi para Masyarakat dan juga bagi investor yang ingin menanamkan  modalnya di Kabupaten Rokan Hilir, khusus nya di Bidang Perikanan. Akhir kata, kami meminta restu dan dukungan dari segenap pihak dalam menyukseskan system informasi ( Bloger Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Rokan HIlir ) ini sehingga  berkembang dan maju di sektor Perikanan dengan semangat otonomi daerah.
Masalah illegal fishing yang terjadi di perairan Kabupaten Rokan Hilir nampaknya tidak       pernah berhenti. Buktinya melalui operasi rutin pihak Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rohil, Kamis (19/1) dini hari sekitar pukul 03.18 WIB berhasil mengamankan kapal pukat harimau yang sedang beroperasi di perairan Kecamatan       Pasirlimau  kapas.
Pihak Diskanlut Rohil bakal terus mengintensifkan patroli rutin dalam mencegah munculnyakegiatan illegal fishing tersebut.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Rokan Hilir, Ir.H Amrizal tidak menafikan hal tersebut.
‘’Kita sudah mendapatkan informasi tentang masih adanya kegiatan illegal fishing yang beroperasi di perairan Kecamatan Pasir limau Kapas. Menindak lanjuti informasi itu, kita bersama petugas keamanan lainnya sedang mempersiapkan operasi penertiban. Gilirannya, waktu dini hari, kami langsung bergerak di lokasi kejadian,’’ kata Ir.H Amrizal
Saat berada di perairan Kecamatan Pasirlimau Kapas, lanjut Ir.H Amrizal, ternyata informasi yang telah disampaikan tersebut memang benar adanya.
‘’Begitu kita sampai di sana (perairan Pasir limau Kapas), kita menemukan ada dua kapal yang sedang beroperasi menangkap ikan. Kita merapat ke dua kapal itu dan langsung melakukan pemeriksanaan. Dari pemeriksaan itu ternyata alat tangkap yang mereka pergunakan itu adalah jenis pukat harimau. Lantaran ada dokumentasi resmi, kedua kapal termasuk alat tangkap dan hasil tangkapannya kita amankan,’’ Ir.H Amrizal
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Rokan Hilir menjelaskan, langkah yang segera diambil yakni melakukan penyidikan terhadap kasus illegal fishing tersebut.
‘’Guna memudahkan prosesi penyidikan, kapal bersama alat tangkap dan hasil tangkapan seperti ikan sekitar 300 kilogram dan udang sekitar 30 kilogram diamankan di pelabuhan baru Bagansiapi-api. Sedangkan tersangka sebanyak dua orang yang bertugas sebagai nakhoda yang berasal dari luar daerah, juga turut diamankan,’’Ir.H Amrizal
Kendati sudah beberapa kali kasus illegal fishing seperti pukat harimau telah diungkap di perairan Kabupaten Rohil, namun upaya patroli dan pengawasan masih tetap terus diintensifkan.
Hal tersebut sangat perlu dilakukan mengingat kondisi perairan Rohil termasuk daerah rawan terhadap kegiatan illegal fishing lantaran posisi letaknya yang berada di jalur strategis.