Kapal Pukat Harimau Malaysia


Diskanlut Rohil Amankan Dua Pukat Harimau Malaysia.





Masalah illegal fishing yang terjadi di perairan Kabupaten Rohil nampaknya tidak pernah berhenti.

Buktinya melalui operasi rutin pihak Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rohil, Kamis dini hari sekitar pukul 07.30 WIB berhasil mengamankan kapal pukat harimau yang sedang beroperasi di perairan Kecamatan Pasirlimau Kapas.

Pihak Diskanlut Rohil bakal terus mengintensifkan patroli rutin dalam mencegah munculnya kegiatan illegal fishing tersebut.

Kepala Diskanlut Rohil, Ir. H. Amrizal yang tidak menafikan hal tersebut.

‘’Kita sudah mendapatkan informasi tentang masih adanya kegiatan illegal fishing yang beroperasi di perairan Kecamatan PasirlimauKapas. Menindaklanjuti informasi itu, kita bersama petugas keamanan lainnya sedang mempersiapkan operasi penertiban. Gilirannya, waktu dini hari, kami langsung bergerak di lokasi kejadian,’’ kata Pak Ir. H. Amrizal.
  Saat berada di perairan Kecamatan Pasirlimau Kapas, lanjut Pak Ir. H. Amrizal., ternyata informasi yang telah disampaikan tersebut memang benar adanya.
‘’Begitu kita sampai di sana (perairan Pasirlimau Kapas), kita menemukan ada dua kapal yang sedang beroperasi menangkap ikan. Kita merapat ke dua kapal itu dan langsung melakukan pemeriksanaan. Dari pemeriksaan itu ternyata alat tangkap yang mereka pergunakan itu adalah jenis pukat harimau. Lantaran ada dokumentasi resmi, kedua kapal termasuk alat tangkap dan hasil tangkapannya kita amankan,’’ kata Amrizal.
  Pak Ir. H. Amrizal. menjelaskan, langkah yang segera diambil yakni melakukan penyidikan terhadap kasus illegal fishing tersebut.


‘’Guna memudahkan prosesi penyidikan, kapal bersama alat tangkap dan hasil tangkapan seperti ikan sekitar 300 kilogram dan udang sekitar 30 kilogram diamankan di pelabuhan Bagansiapi-api. Sedangkan tersangka sebanyak dua orang yang bertugas sebagai nakhoda yang berasal dari luar daerah, juga turut diamankan,’’ kata Pak Ir. H. Amrizal.
  Kendati sudah beberapa kali kasus illegal fishing seperti pukat harimau telah diungkap di perairan Kabupaten Rohil, namun upaya patroli dan pengawasan masih tetap terus diintensifkan.
  Hal tersebut sangat perlu dilakukan mengingat kondisi perairan Rohil termasuk daerah rawan terhadap kegiatan illegal fishing lantaran posisi letaknya yang berada di jalur strategis.


BAGANSIAPI-API,Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Rohil bekerja sama dengan unsur TNI, CPM dan HSNI, Jumat (15/6) sekitar pukul 07.30 WIB berhasil menangkap dua kapal asal Malaysia yang sedang mengoperasikan alat tangkap ikan jenis pukat harimau di perairan Pulau Tokung yang termasuk di dalam Gugusan Kepulauan Aruah, Kecamatan Pasirlimau Kapas.
Dari dua kapal tersebut, turut diamankan dua nahkoda dan delapan Anak Buah Kapal (ABK).

‘’Saya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di perairan Gugusan Kepulauan Aruah itu ada kapal pukat harimau dari daerah luar dan Malaysia yang sedang beroperasi. Menindaklanjuti operasi itu, kami berangkat ke lokasi, pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.55 WIB,’’ ujar Kepala Diskanlut Rohil, Ir. H. Amrizal, Jumat (15/6) di pelabuhan OKD Bagansiapi-api.
  Setelah berada di daerah perairan Gugusan Kepulauan Aruah, ternyata tidak ditemukan adanya kapal yang mengoperasikan pukat harimau. Namun, ketika memasuki perairan Pulau Tukong yang masih berada di dalam Gugusan Kepulauan Aruah, ditemukan dua kapal nelayan asal Malaysia yang sedang mengoperasikan pukat harimau.
‘’Kapal-kapal nelayan itu, kita tangkap Jumat pagi sekitar pukul 07.30 WIB pada posisi dua derajat 40-menit 353 detik lintang utara dan 10 derajat 40 menit 531 bujur timur. Sekitar pukul 08.00 WIB, kedua kapal itu kita tarik menuju ke Bagansiapi-api,’’ kata Ir H Amrizal.
  Hanya saja, dalam proses menarik kedua kapal pukat harimau menuju ke Bagansiapi-api, ternyata ditemukan hambatan. Salah satu di antaranya yakni dipengaruhi oleh kegiatan pasang surut air laut.
  Di mana, saat berada di perairan kuala Bagansiapi-api, kondisi air laut sedang surut. Sehingga kapal-kapal tersebut kandas hampir selama tiga jam.
‘’Setelah pasang, baru kami melanjutkan perjalanan. Sekitar pukul 14.00 WIB, kapal itu berhasil merapat di pelabuhan OKD Bagansiapi-api,’’ kata Ir H Amrizal.
  Dua kapal nelayan asal Malaysia yang diamankan di pelabuhan OKD tersebut bernomor PKFA 7947 yang dinakhodai oleh Ahun dan memiliki empat ABK.
  Kemudian PKFB 1267 yang dinakhodai oleh Aha dengan memiliki empat ABK. Hanya saja, saat diwawancarai ternyata Ahun dan Aha yang merupakan warga Perak, Malaysia ini tidak dapat berbicara Malaysia.
  Mereka hanya bisa menggunakan bahasa Hokian. Untuk mengorek keterangan, Diskanlut menggunakan warga Tionghoa Bagansiapi-api yang bertindak sebagai penterjemah bahasa.
‘’Semula memang kesulitan. Tapi, kita bawa warga sebagai penterjemah,’’ kata Ir H Amrizal.
  Langkah yang segera diambil, tambah Ir H Amrizal, yakni mengamankan tersangka dan barang bukti kemudian segera memproses sesuai ketentuan yang berlaku hingga sampai ke pengadilan.

4 komentar:

  1. "Mohon Bantuan Tmen2 yea,
    like ponakan ku"
    Nama : Dzakia Talita Sakhi"
    Dlm acara bujang dara kategori Tk-paud,tropy annas maamun..
    †ђąηk ўσυ...

    caranya klik ''LINK'' dibawah ini kemudian cari tulisan ''LIKE'' yg ada dibawah photo ponakan ku,like photo ponakan ku ya !

    http://m.facebook.com/photo.php?fbid=557304964313709&id=186217921422417&set=a.550300338347505.1073741849.186217921422417&refid=56

    BalasHapus
  2. Yth.. DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN ROKAN HILIR mohon maaf boleh saya meminta no telpon/hp yang bisa dihubungi disana....

    BalasHapus